Manado, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat Paripurna, bertempat di ruang Sidang DPRD, di Jalan Pemuda Sario Utara Kota Manado, Senin (11/09/2023).
Paripurna ini dalam rangka rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023 dengan agenda, Laporan Badan Anggaran Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022l3 dan Sambutan/Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey M.Kes,Apt, bersama Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, dan dihadiri Anggota DPRD Kota Manado.
Ketua DPRD Kota Manado pada acara pembukaan menyampaikan penjelasan umum sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna.
“Untuk mengetahui hal yang dimaksut, kepada Badan Anggaran silahkan menyampaikan,” kata Altje Dondokambey.
Selanjutnya Badan Anggaran yang diwakili oleh Jeane Laluyan menyampaikan hasil.
Usai penyampaian Laporan dari Badan Anggaran dan disetujui, dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado oleh Ketua TAPD Micler Lakat, Pimpinan Banggar dan selanjutnya Wali Kota Manado sekaligus penyerahan surat keputusan dari DPRD Kepada Wali Kota Manado.
(Jhonli Kaletuang)