BITUNG — DPRD Kota Bitung langsung memberikan reaksi ketika dituding sengaja mengulur-ulur penetapan Perda RTRW Kota Bitung periode 2011-2030. Dimana menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Bitung Lexi Maramis, pihaknya tidak mengulur-ulur waktu penetapan RTRW, tapi harus benar-benar teliti dan hati-hati mengingat banyak hal yang
termasuk dalam ranperda tersebut.
“Mulai dari masalah harus ada kejelasan tapal batas wilayah antara Minut dan Bitung yang kini masih pada proses di Kementerian Pekerjaan Umum hingga wilayah pertambangan yang sampai saat ini masih pro kontra, jadi perlu pembahasan mendalam,” kata Maramis, Rabu (16/03).
Jadi menurut Maramis, RTRW tersebut butuh pengkajian khusus baik kedua wilayah tersebut. Ditambah juga peran pihak pemprov dan juga pemerintah pusat dalam membantu penyelesaian segala permasalahan yang bakal muncul dalam RTRW nanti.
“Saya pribadi berharap RTRW Kota Bitung sudah selesai bulan Juli 2011, dengan harapan masalah tapal batas harus secepatnya diperjelas,” katanya. (en)
BITUNG — DPRD Kota Bitung langsung memberikan reaksi ketika dituding sengaja mengulur-ulur penetapan Perda RTRW Kota Bitung periode 2011-2030. Dimana menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Bitung Lexi Maramis, pihaknya tidak mengulur-ulur waktu penetapan RTRW, tapi harus benar-benar teliti dan hati-hati mengingat banyak hal yang
termasuk dalam ranperda tersebut.
“Mulai dari masalah harus ada kejelasan tapal batas wilayah antara Minut dan Bitung yang kini masih pada proses di Kementerian Pekerjaan Umum hingga wilayah pertambangan yang sampai saat ini masih pro kontra, jadi perlu pembahasan mendalam,” kata Maramis, Rabu (16/03).
Jadi menurut Maramis, RTRW tersebut butuh pengkajian khusus baik kedua wilayah tersebut. Ditambah juga peran pihak pemprov dan juga pemerintah pusat dalam membantu penyelesaian segala permasalahan yang bakal muncul dalam RTRW nanti.
“Saya pribadi berharap RTRW Kota Bitung sudah selesai bulan Juli 2011, dengan harapan masalah tapal batas harus secepatnya diperjelas,” katanya. (en)