
Manado – DPRD Sulut, Kamis (22/05/2014), menggelar rapat paripurna istimewa rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2013. Rapat paripurna dihadiri gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang, dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh didampingi wakil ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan.
Diawali pembacaan laporan rekomendasi DPRD oleh ketua Pansus LKPJ Vanny Kaparang. DPRD memberikan beberapa catatan kepada gubernur Sulut soal ketenagakerjaan, perijinan dan penurunan prestasi olahraga, serta beberapa permasalahan lainnya.

“Perkembangan sektor jasa di Manado perlu diteliti apakah level mana tenaga kerja lokal terserap oleh pihak swasta, apakah mencapai level manajer, supervisor atau sekedar level pelaksana atau staff.
Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk memberikan pengawasan yang tinggi kepada pemerintah kabupaten dan kota agar dalam mengeluarkan ijin kepada pengembang properti harus memperhatikan AMDAL dan UPL
Sesuai catatan banyak atlet Sulut berpindah ke daerah lain. Penyebabnya kurang perhatian pemerintah ataupun pihak KONI. Ini menjadi catatan serius DPRD terhadap pemerintah,” ujar Kaparang menyentil kinerja pemerintah provinsi di bidang ketenagakerjaan, perijinan dan prestasi olahraga.

Gubernur SH Sarundajang pada sambutannya memberikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2013 merupakan hal yang sangat berharga dan bermakna positif tinggi sebagai bahan evaluasi dan koreksi.
“Kita menyadari bersama bahwa rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara terhadap LKPJ Gubernur tahun 2013 yang diserahkan pada rapat paripurna ini merupakan hal yang sangat berharga dan bermakna positif tinggi yang dijadikan bahan evaluasi dan koreksi,” tutur Sarundajang.

Jelas Sarundajang, berbagai catatan dari DPRD yang menjadi output patut diberikan apresiasi karena wujud konsistensi dan pengabdian DPRD untuk memberikan yang terbaik pada proses pembangunan di daerah nyiur melambai. Rekomendasi dapat menjadi pemacu bagi jajaran pemerintah provinsi untuk senantiasi melakukan introspeksi dan retrospeksi pengabdian memperkokoh komitmen bersama untuk menjalankan amanat konstitusi.
“Tahun 2005 saat saya dipercayakan sebagai gubernur Sulut pertama kali PAD daerah sekitar Rp350 Milyar. Tahun 2009 meningkat menjadi Rp450 Milyar, dan tahun 2014 ini hampir mencapai Rp1 Trilyun.

Pemerintah juga mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan daerah. Paling kongkrit Sulut adalah salah-satu provinsi yang meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Indeks pembangunan manusia Sulawesi Utara nomor dua sesudah DKI Jakarta. Pendapatan per kapita mencapai target nasional sebesar 3000 Dollar pertahun, bahkan bervariasi 3000 sampai 3500 Dollar per tahun. Pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen. Pengentasan kemiskinan, tahun 2005 Sulut memiliki 17 hingga 18 persen penduduk miskin. Tahun 2014 tinggal menyisakan 7 sampai 8 persen. Buta aksara Sulut terendah di Indonesia. 2010, gubernur terbaik,” tukas Sarundajang. (jerrypalohoon)

