Tangerang, BeritaManado.com — Divisi Hukum dan Pencegahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa pada 6-8 Agustus 2023 di Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini digelar dalam bentuk Rapat Koordinasi (Rakor) KPau RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Aprila Regar kepada BeritaManado.com, Kamis (10/8/2023) mengatakan bahwa maksud keikutsertaan dalam kegiatan tersebut adalah dalam rangka peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum.
“Produk hukum yang dimaksud nantinya akan menunjang operasional setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Minahasa Aprila Regar.
Ditambahkannya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa sendiri tentunya memiliki tugas dan tanggung jawabnya sendiri.
“Dalam konteks kolektivitas sebagai satu tim, divisi ini punya tugas untuk mendukung kinerja divisi lain dengan instrumen hukum yang sesuai dengan apa yang akan dikerjakan,” jelasnya.
Produk hukum yang ada gunanya untuk memberikan kepastian hukum terhadap hasil penyelenggaraan Pemilu.
Selain dapat digunakan jika ada sengketa terhadap proses tahapan dan hasil Pemilu, produk hukum yang ada juga akan memberikan jaminan bahwa apa yang dilakukan KPU Minahasa itu sesuai dengan regulasi yang ada.
“Oleh karena itu, kami dari KPU Minahasa mengajak kalangan partai politik dan juga komponen masyarakat lainnya untuk sama-sama menciptakan suasana yang kondusif. Mari juga kita sama-sama memberikan edukasi yang baik dan benar kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” harapnya.
(Frangki Wullur)