Manado, BeritaManado.com — Tudingan legislator DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan terkait temuan lapangan Komisi IV DPRD Sulut terkait pengerjaan pengembangan fasilitas Pelabuhan Likupang, mendapat tanggapan serius Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan Kelas III Likupang Mohammad Qowi.
Sebagaimana press release yang diterima BeritaManado.com, Senin (26/10/2020) malam, Mohammad Qowi dalam realesnya menjelskan jika saat ini sedang berlangsung pekerjaan pembangunan terminal wisata pelabuhan laut Likupang.
“Dengan kontraktor pelaksana konstruksi PT Realita Timur Perkasa yang beralamat di Kota Manado dan konsultan pengawas PT Global Madanindo Konsultan yang beralamat di Makassar,” ungkap Qowi.
Kemudian, dilanjutkan Qowi, Jaminan Sosial Tenaga Kerja seluruh pekerja pembangunan telah dibayar lunas.
“Telah dilunasi oleh kontraktor di BPJS Tenaga Kerja Manado,” tulisnya.
Adapun terkait masalah AMDAL yang hilang, kata Qowi, setelah dikoordinasikan dengan Dishub Sulut awal Januari 2020 memang hilang di gudang Dishub Sulut akibat banjir.
“Sehingga sesuai surat Kadis Dishub Sulut Nomor 660.1/39/I/DLHD/2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang arahan dokumen lingkungan maka saat ini sedang dilakukan studi dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) yang sudah memasuki tahap laporan draft final dengan anggaran dari Dorektorat Kepelabuhanan-Ditjen Perhubungan Laut-Kementerian Perhubungan Laut,” tuturnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja lokal (lihat draft foto) sebanyak 23 orang pekerja lokal dan 9 dari pekerja luar daerah.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan dalam temuan lapangannya menuding adanya permasalahan diantaranya terkait pekerjaan pengembangan fasilitas Pelabuhan Likupang terutama terminal penumpang wisata.
Masalah lain terkait AMDAL yang hilang padahal era digitalisasi dipastikan memiliki dokumen digital dan masalah data administrasi pekerja yang diberikan tidak rapi dan terkesan asal-asalan.
(AnggawiryaMega)