
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Banten, di ruang komisi III, Kamis (23/6/2022).
Kunjungan kerja yang diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, ini sebagai balasan dari studi banding yang dilakukan oleh DPRD Sulut ke DPRD Banten beberapa waktu yang lalu.
Anggota DPRD Banten Ahmad Jajuli mengatakan, kunjungan kerja ini juga sebagai upaya mempelajari program kerja DPRD Sulut yang belum diterapkan di DPRD Banten.
Banyak hal yang kami dapat disini yang belum diterapkan di Banten, apalagi tentang sistem aspirasi masyarakat yang masuk dari reses ke kantor melalui aplikasi E Aspirasi,” ujar Ahmad Jajuli saat diwawancarai.
Ia juga menambahkan, bahwa sebagai wakil rakyat, sudah sepatutnya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat, apalagi adanya keberadaan E Aspirasi.
Selain itu, kunjungan kerja ini sebagai langkah menjalin tali silaturahmi antar lembaga legislatif.
“Bagaiman juga hubungan harmonisasi eksekutif dan legislatif disini, kemudian soal tenaga honorer yang di SK-kan oleh Gubernur itu luar biasa, karena diberbagai tempat Pak Gubernur tidak mau memberikan SK tenaga honorer,” paparnya.
(Hendra Usman)
