Manado, BeritaManado.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado, Donald F. Supit menyebut ada enam ribu lebih karyawan di Kota Manado dirumahkan akibat pandemi COVID-19.
Mirisnya, jumlah ini kata Donald F. Supit terus bertambah dari hari ke hari meskipun tidak signifikan.
“Paling melonjak itu awal April 2020. Banyak pelaku usaha terpaksa memberhentikan pekerjanya karena imbas pandemi yang mulai diawal Maret 2020,” jelas Donald.
Ia menjelaskan, dari jumlah ribuan itu, tidak sedikit karyawan yang di-PHK.
“Ada juga istilah diistirahatkan sementara, dan akan dipanggil apabila usaha sudah berjalan,” bebernya.
Dikatakan, kebanyakan karyawan dirumahkan ini berasal dari pusat perbelanjaan, rumah makan dan beberapa kantor yang menghentikan operasinya.
“Bagi mereka yang di-PHK sebagian sudah diselesaikan kewajibannya,” katanya.
Sesuai dengan imbauan Kementerian Tenaga Kerja, perusahaan wajib menyelesaikan insentif pekerjanya dengan kesepakatan kekeluargaan secara internal.
“Namun jika ada keberatan dan ketidaksesuaian, kami dari Disnaker akan menjadi mediator untuk mencapai kesepakatan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)