
Jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa
Penulis: Frangki Wullur | Tomdano
Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong membangun sistem pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Manajemen SPBE yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa di ruang rapat Diskominfo, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipandu Kepala Bidang Tata Kelola dan Penyelenggaraan SPBE, Sepdy Tumengkol, sementara materi teknis mengenai implementasi SPBE disampaikan Programmer Diskominfo, Erol Tooy.
Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa Ricky Laloan, menegaskan bahwa penerapan SPBE bukan sekadar memenuhi indikator penilaian pemerintah pusat, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi modern yang mampu memberikan pelayanan publik secara cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi.
“SPBE merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan saling terhubung. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi agar layanan digital dapat terintegrasi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Laloan.
Ia menekankan, sebelum mengembangkan aplikasi baru, setiap OPD wajib menyelaraskan proses bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih sistem.
Menurutnya, pembangunan teknologi harus berangkat dari kebutuhan pelayanan, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi.
Diskominfo juga terus mendorong integrasi seluruh aplikasi pemerintahan agar data antarperangkat daerah dapat saling terkoneksi secara aman.
Langkah tersebut sekaligus mendukung implementasi prinsip Satu Data Indonesia sehingga setiap kebijakan pemerintah dapat disusun berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ricky Laloan mengingatkan bahwa perlindungan terhadap akun, jaringan, dan sistem pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur sipil negara, bukan hanya menjadi tugas Diskominfo.
Ia juga menilai kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi digital.
Aparatur pemerintah dituntut terus meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi, memperkuat literasi digital, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Sebagai koordinator penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Minahasa, Diskominfo akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada seluruh OPD, meningkatkan infrastruktur teknologi informasi, serta mempererat koordinasi lintas perangkat daerah.
“Keberhasilan SPBE hanya dapat dicapai melalui komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Budaya kerja berbasis data harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” tegas Laloan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan implementasi SPBE secara lebih optimal.
