
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendapat lampu hijau dari mayoritas fraksi di DPRD Sulut.
Meski menyatakan menerima untuk dibahas ke tahap selanjutnya, sejumlah fraksi turut menyisipkan catatan kritis, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan provinsi.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/06/2026) siang hingga sore tadi.
Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum sebelum Gubernur memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Jane Lalujan, menyampaikan bahwa fraksinya secara umum menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Vionita Kuera. Golkar mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut dalam mengelola APBD dengan orientasi pada kepentingan masyarakat, yang dinilai turut berkontribusi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” demikian disampaikan Vionita Kuera dalam pemandangan umum Fraksi Golkar.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan dengan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicara Henry Walukow, Demokrat mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai menjadi wajah daerah.
“Ibaratnya, infrastruktur jalan sebagai wajah dalam satu tubuh. Sebaik apa pun kondisi sektor lain, jika jalan sebagai wajah daerah rusak maka citra pembangunan juga akan terdampak,” ucap Walukow.
Fraksi Demokrat pun berharap Pemprov Sulut dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana jalan, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Nick Lomban menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Gerindra. Juru bicara Louis Schramm menyerahkan pandangan umum fraksi sebagai bagian dari proses legislasi dan menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Dengan dukungan lima fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kini berlanjut ke tahapan berikutnya di DPRD Sulut dengan harapan berbagai catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam penyempurnaan substansi regulasi.
