Kepala Dishut Minut Joppy Lengkong.
Airmadidi-Petugas Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Utara (Minut) berhasil menggagalkan pencurian 5 kubik kayu dari Pulau Lihunu, Minut.
Kepala Dishut Minut Joppy Lengkong (30/1/2015) mengatakan, kayu tersebut disita karena tidak mengantongi izin, apalagi berasal dari Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Kami mendapat informasi ada kayu yang dibawa dari Pulau Lihunu. Setelah petugas kami cek, ternyata tidak ada izin sehingga langsung kami amankan,” kata Lengkong.
Ditambahkan Lengkong, saat ini barang bukti telah diamankan, sementara para pelaku tengah dimintai keterangan juga identitas. “Saya masih lakukan koordinasi dengan petugas disana. Nanti, kayu yang disita akan diantar ke kantor Dishut Minut,” tutup Lengkong.(Finda Muhtar)
Kepala Dishut Minut Joppy Lengkong.
Airmadidi-Petugas Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Utara (Minut) berhasil menggagalkan pencurian 5 kubik kayu dari Pulau Lihunu, Minut.
Kepala Dishut Minut Joppy Lengkong (30/1/2015) mengatakan, kayu tersebut disita karena tidak mengantongi izin, apalagi berasal dari Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Kami mendapat informasi ada kayu yang dibawa dari Pulau Lihunu. Setelah petugas kami cek, ternyata tidak ada izin sehingga langsung kami amankan,” kata Lengkong.
Ditambahkan Lengkong, saat ini barang bukti telah diamankan, sementara para pelaku tengah dimintai keterangan juga identitas. “Saya masih lakukan koordinasi dengan petugas disana. Nanti, kayu yang disita akan diantar ke kantor Dishut Minut,” tutup Lengkong.(Finda Muhtar)