Amurang – DPRD Minahasa Selatan, Jumat (18/9/2015) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Minsel tahun 2015. Paripurna dipimpim Ketua DPRD Minsel, Jenny J. Tumbuan, SE selanjutnya diserahkan ke Wakil Ketua Rommy D. Pondaag, SH. MH.
Setelah penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) Minsel tentang Perubahan APBD Minsel tahun 2015 tanggal 10 September 2015 oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE. Selanjutnya, dibahas ditingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Pimpinan sidang paripurna Rommy Pondaag menyampaikan bahwa, melalui pembahasan yang cukup panjang, namun tetap konsisten dalam alur Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kini sampai pada tahapan pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2015.
Sekretaris Banggar Lucky Tampi, SH membacakan laporannya, ke-5 fraksi DPRD Minsel masing-masing fraksi Partai Golkar, FPDIP, FPG, Fraksi Gerindra dan Fraksi Ampera langsung menyatakan setuju. Sementara itu, Bupati Minsel yang familiar disapa Tetty Paruntu ini, menyampaikan pendapat akhir mengatakan, bahwa tahun 2015 ini pihaknya memprioritaskan masalah Pilkada Minsel, 9 Desember 2015. Pemkab Minsel Juga memberi apresiasi kepada DPRD Minsel yang telah bekerja keras untuk membahas Perubahan APBD 2015 dengan baik, ungkap Tetty Paruntu, sembari menambahkan APBD Perubahan 2015 terjadi ketambahan.
“Kita sadari bersama bahwa menjalankan roda pemerintahan Minsel harus ekstra hati-hati. Olehnya, selaku kepala daerah menyetujui Perubahan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan ini juga menjadi tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif. Lebih jauh saya mengajak kita bekerja bersama-sama agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Berikut secara garis besar APBD Perubahan 2015 terjadi ketambahan masing-masing
• Pendapatan daerah terjadi penambahan pendapatan, dari anggaran semula sebesar Rp.748.821.977.650 menjadi Rp.894.303.121.109, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp.145.481.143.459, atau naik 19,43 persen
• Belanja daerah terjadi penambahan belanja, dari anggaran semula sebesar Rp.768.680.439.468 menjadi Rp.946.331.474.339 atau mengalami penambahan sebesar Rp.177.651.034.931 naik 23,11 persen
• Pembiayaan daerah, terjadi penambahan pembiayaan neto, dari sebelumnya sebesar Rp.19.858.461.818 menjadi sebesar Rp.52.028.353.290 atau bertambah sebesar Rp.32.169.891.472 atau naik 162 persen. (sanlylendongan)


