
TOMOHON, beritamanado.com – Work From Home (WFH) atau kerja di rumah oleh Pemerintah Kota Tomohon guna mencegah penyebaran COVID-19 tak menyurutkan semangat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan penyelesaian dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus SH mengungkapkan, sejak mulai diberlakukannya WFH pada 17 Maret 2020 lalu hingga Jumat (03/04/2020), pihaknya telah menyelesaikan 221 dokumen kependudukan melalui online.
“Kita tetap masuk kantor dan bekerja. Begitu pun dengan para pegawai yang tetap bekerja maksimal yang dibuktika dengan banyak dokumen kependudukan yang selesai,” ujar Tulus.
Dokumen kependudukan yang diselesaikan tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Perubahan KK, Surat Keterangan Pindah WNI serta Surat Pindah.
(ReckyPelealu)
