Bitung, BeritaManado.com – Pemilik akun facebook Putra Mandolokang, Jery Bastian menyatakan siap mengikuti proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik di Polres Bitung.
Laporan itu dilakukan Yanto Madulangi dan Reza Lumanu yang merasa namanya dicemarkan Jery lewat postingannya di madia sosial facebook menggunakan akun Putra Mandolokang.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap diproses hukum dan menerima konsekuensi hukum jika memang saya terbukti melakukan tindakan yang disangkakan,” kata Jery, Selasa (25/05/2021).
Namun kata Jery, pelaporan atas dirinya ke Polres Bitung hanyalah upaya Yanto mengelabui atau menutupi apa yang mereka perbuat terhadap pendukung Maurits Mantiri-Hengky Honandar dan Pemkot Bitung.
“Saya sebagai masyarakat Kota Bitung dan pendukung Maurits-Hengky tersinggung dengan pernyataan Yanto di salah satu blog soal tudukan kami melakukan pembodohan publik dan menuding Pemkot melanggar hukum,” katanya.
Kalau ada bukti pendukung Maurits-Hengky melakukan pembodohan publik dan Pemkot melanggar aturan terhadap proses assesment, tolong dibuktikan. Jangan hanya melempar opini yang tujuannya menfitnah pendukung Maurits-Hengky.
“Kami tidak anti kritik, tapi mohon kritik sesuai data. Bukan mengkritik dengan opini kemudian tidak bisa memberikan klarifikasi,” katanya.
Disinggung soal sudah adanya perwakilan Maurits-Hengky melaporkan Yanto secara resmi ke Polres, Jery mengaku itu bukti jika tudingan yang disampaikan Yanto di salah satu blog hanyalah fitnah, bukan kritik.
“Nah, saya harap hukum jangan tebang pilih. Semua harus diproses agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang mencampur adukkan fitnah dengan kritik,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Yanto belum membuahkan hasil. Pesan via WhatApp dan Massenger tak kunjung direspon, termasuk saat dihubungi, mantan Ketua PKS Kota Bitung tak menjawab.
(abinenobm)