Hukum dan Kriminalitas

Dipicu Alkohol, Perkelahian Berdarah Terjadi di Bitung, Ini Kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan berdarah menggunakan senjata tajam.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Tim Resmob Polres Bitung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat meresahkan masyarakat Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, dipicu oleh pesta minuman keras yang berujung pada perkelahian berdarah. Dalam insiden itu, beberapa orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Resmob yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit, tepatnya sekitar pukul 02.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di salah satu rumah kos di wilayah Aertembaga.

Kejadian bermula saat sekelompok pemuda tengah mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi kesalahpahaman yang berujung pada adu mulut, kemudian meningkat menjadi aksi kekerasan menggunakan tangan hingga senjata tajam jenis pisau penikam. Akibatnya, korban pertama mengalami luka pada bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain korban utama, beberapa pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga mengalami luka akibat saling serang. Polisi pun mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama dalam keterangan resminya menjelaskan, bahwa pihaknya bergerak cepat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para terduga pelaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk merespons cepat setiap gangguan kamtibmas,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat juga menjelaskan bahwa motif sementara dari kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras yang mengakibatkan hilangnya kontrol diri.”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung menegaskan akan terus hadir secara cepat dan humanis dalam setiap penanganan kasus, sekaligus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara