Berita Utama

Diperintah MA Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Langsung Rapat Harmonisasi

“Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” masih dalam putusan MA tersebut.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara