Berita Utama

Dipanggil DPRD Sulut, BPN Pilih ke Luar Daerah

Dipanggil DPRD Sulut, BPN Pilih ke Luar Daerah
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo

Manado, BeritaManado.com — Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait keluhan masyarakat yang berlangsung di ruang Rapat Komisi III tidak dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesu Utara (Sulut).

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulut Amir Liputo, DPRD Provinsi Sulut telah menyurat dan mengundang pihak BPN terkait keluhan masyarakat tersebut yang menyeret nama BPN Sulut.

“Kita telah menyurat meminta mereka hadir tetapi tidak hadir, dan kami terus berusaha menghubungi supaya mereka dapat hadir,” terang Amir pada rapat komisi Senin, (31/10/2022) sembari menghubungi pihak BPN.

Meski demikian, upaya Komisi III yang dibantu oleh Staf Komisi untuk menghadirkan BPN tidak membuahkan hasil sampai membuat Komisi III DPRD bersikap tegas dimana, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 108,106, PP 12 warga masyarakat yang diminta hadir oleh Dewan untuk kepentingan semua pihak, 3 kali menyurat berturut-turut tidak di indahkan, maka dewan bisa meminta pihak lain untuk dapat menghadirkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tolong di ingatkan. kita tidak mencari siapa yang salah. kita hanya ingin pertemukan,” tegas Amir.

Diketahui, ketidak hadiran pihak BPN dalam rapat Komisi III yang membahas kepentingan masyarakat tersebut dikarenakan Kepala BPN yang sedang ke luar daerah, sementara pejabat yang berwenang sedang sakit.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara