DINO SEKOH
Manado – Kemenangan Olly-Steven di Pilkada Sulut 9 Desember 2015 lalu digugat pasangan Benny Mamoto dan David Bobihoe. Pekan ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai proses penyelesaian sengketa Pilkada.
Pemerhati politik, Dino Sekoh menilai sulit bagi Benny-David memenangkan gugatan di MK. Menurutnya, dugaan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) membutuhkan bukti kuat.
“Kalau politik uang selama ini sulit, apalagi saya tidak melihat pasangan ini (Olly-Steven) melakukan politik uang. Mungkin harapan Benny-David ya TSM itu, tapi sulit juga,” ujar Dino kepada BeritaManado.com, Jumat (8/1/2016).
Lanjut Dino, selisih suara yang terlalu jauh (diatas 20 persen) dan jumlah pemilih jauh dibawah DPT akan semakin menyulitkan dalil-dalil dari Benny-David.
“Misalnya salah-satu indikator TSM itu adalah penambahan pemilih-pemilih fiktif. Sementara realita jumlah pemilih di pilkada jauh dibawah DPT alias banyak warga yang tidak memilih. Belum lagi selisih 20 persen pasangan Olly-Steven dan Benny-David itu terlalu jauh,” tandas Dino. (jerrypalohoon)
n)