Ratahan – Rencana pelebaran jalan utama di Kota Ratahan terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR).
Mengingat ruas jalan ini merupakan jalan nasional maka dalam upaya tersebut Dinas PUPR terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat lewat pihak Balai Jalan.
Adapun proyek pelebaran jalan ini merupakan pekerjaan lanjutan, di mana sebelumnya Balai Jalan sudah melakukan pengaspalan dari Kantor Bupati Mitra sampai ke simpang empat depan Plaza Ratahan.
“Kami terus komunikasikan rencana lanjutan pekerjaan ini dengan balai jalan. Kami berharap sisa pelebaran jalan bisa dilanjutkan ke arah Kelurahan Nataan hingga jembatan di daerah abuang,” ungkap Kepala Dinas PUPR Mitra, Rommy Ole.
Menurutnya, Pemkab Mitra sudah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk rencana pelebaran ruas jalan tersebut yang berjarak sekitar empat kilometer.
Sehingga dikatakannya, untuk pelebaran jalan ini tinggal menunggu pemerintah pusat lewat Balai Jalan karena status jalan ini adalah jalan nasional.
“Sejauh ini baru sekitar 1,2 kilometer ruas jalan yang diaspal, dari rencana pelebaran ruas jalan Kota Ratahan yang berjarak sekitar 4 kilometer yang sudah dituntaskan proses pembebasan lahan dan pembayaran kompensasinya,” tutup Rommy Ole.
(Jenly Wenur)