MANADO – Dinas Perhubungan Kota Manado berencana akan segera melakukan uji coba program fifty-fifty terkait penataan lalu lintas di Kota Manado. Fifty-fifty artinya tidak semua mikrolet beroperasi sekaligus dalam sehari, nanti hanya setengah dari jumlah kendaraan khususnya mikrolet yang beroperasi di Kota Manado dari total kendaraan di trayek tersebut. Hal itu nantinya akan diatur oleh Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Y.B. Waworuntu, AMd.LLAJ.SE.MSi saat ditemui wartawan beritamanado mengatakan, “ini diujicobakan di trayek Tuminting, Karena baru ujicoba maka kita akan lihat penerapannya di lapangan bagaimana kalau bermasalah kita evaluasi kembali dan masih bisa diterapkan cara-cara yang lain artinya ini (program Fifty-fifty) belum paten,” tuturnya.
Ia menambahkan, “karena hal ini sifatnya belum paten jadi bisa diubah lagi untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, bisa juga diterapkan misalnya memberlakukan pembatasan usia kendaraan mikrolet.” ujarnya
Untuk permasalahan kendaraan mobil yang berplat hitam, ia mengatakan “bersama badan lingkungan hidup kita akan melakukan pengujian gas buang pada setiap mobil plat hitam,” tambah Waworuntu. (jrp)
MANADO – Dinas Perhubungan Kota Manado berencana akan segera melakukan uji coba program fifty-fifty terkait penataan lalu lintas di Kota Manado. Fifty-fifty artinya tidak semua mikrolet beroperasi sekaligus dalam sehari, nanti hanya setengah dari jumlah kendaraan khususnya mikrolet yang beroperasi di Kota Manado dari total kendaraan di trayek tersebut. Hal itu nantinya akan diatur oleh Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Y.B. Waworuntu, AMd.LLAJ.SE.MSi saat ditemui wartawan beritamanado mengatakan, “ini diujicobakan di trayek Tuminting, Karena baru ujicoba maka kita akan lihat penerapannya di lapangan bagaimana kalau bermasalah kita evaluasi kembali dan masih bisa diterapkan cara-cara yang lain artinya ini (program Fifty-fifty) belum paten,” tuturnya.
Ia menambahkan, “karena hal ini sifatnya belum paten jadi bisa diubah lagi untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, bisa juga diterapkan misalnya memberlakukan pembatasan usia kendaraan mikrolet.” ujarnya
Untuk permasalahan kendaraan mobil yang berplat hitam, ia mengatakan “bersama badan lingkungan hidup kita akan melakukan pengujian gas buang pada setiap mobil plat hitam,” tambah Waworuntu. (jrp)