Bitung, BeritaManado.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung angkat bicara terkait dugaan pungutan luar (Pungli) berkedok cinderamata penamatan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Julius Ondang, pihaknya langsung mendatangi sekolah begitu me dapat informasi terkait uang cendramata penamatan sebesar Rp100 ribu per siswa.
“Ada dua staf yang kami utus ke sekolah untuk melakukan klarifikasi soal uang cendramata penamatan,” kata Julius, Minggu (13/06/2021).
Julius mengatakan, staf yang mendatangi SMP Negeri 1 Kota Bitung adalah Kepala Bidan Dikdas dan Ketenagaan untuk menelusuri keluhan orang tua siswa terkait uang cinderamata penamatan.
“Hasil klarifikasi sudah disampaikan ke saya dan pihak sekolah menyatakan tidak semua siswa diminta untuk memberikan uang cinderamata penamatan,” katanya.
Uang cinderamata penataman sebesar Rp100 ribu menurut pihak sekolah untuk pembiayaan paving blok di halaman belakang sekolah.
“Tapi hanya bagi orang tua yang mampu, sedangkan yang tidak mampu tidak ditagih oleh komite sekolah,” katanya.
Sementara itu, uang cinderamata penamatan di SMP Negeri 1 Kota Bitung menjadi viral setelah sejumlah orang tua mengeluhkan adanya permintaan uang ke siswa kelas sembilan.
(abinenobm)