Kota Bitung

Diminta Segera Kosongkan Lahan, Warga Candi Bakal Lakukan Perlawanan

Warga Candi yang memprotes rencana penggusuran
Warga Candi yang memprotes rencana penggusuran

 

Bitung – Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang selama ini bermukim di Candi Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa satu suara menyatakan menolak meninggalkan lokasi itu.

Walaupun lokasi yang didiami 86 KK dan diklaim telah diwariskan ke Inggrit Ratuwalu dan meminta segera mengosongkan lahan sebelum tanggal 30 Oktober.

ADVERTISEMENT

Menurut salah satu warga, Nicolas Umbar, pihaknya siap menghadirkan tiga pengacara untuk membela hak masyarakat yang mendiami lahan itu.

“Kami bersikeras menolak pengosongan lahan, karena pemilik tanah diantara kompleks Pertamina dan Candi merupakan kepunyaan Petrus Tumbal, bukan Inggrit Rantuwalu,” katanya, Kamis (19/10/2017).

Bahkan kata dia, surat pemberitahuan pihak Inggrit Ratuwalu siap memberi ganti rugi masing-masing KK mendapat Rp5 juta tak menggiurkan warga untuk angkat kaki.

“Kami sudah sepakat tidak akan angkat kaki walaupun diiming-imingi dengan uang Rp5 juta,” katanya.

Selain menyatakan penolakan, warga juga melakukan pematokan batas kepemilikan tanah yang diduga masih bersengketa.(abinenobm)