Advertorial

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual
Suasana rapat paripurna DPRD Sulut

Manado, BeritaManado.com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 digelar, Rabu (15/04/2019) kemarin, dengan menerapkan protokoler tetap (protap) penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan sejumlah asisten, jumlah anggota yang hadir langsung sebanyak 17 orang dan 22 anggota mengikuti paripurna melalui sambungan virtual.

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual
Rapat Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menitipkan sejumlah pesan diantaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk melawan COVID-19.

“Inilah saatnya rasa kemanusiaan dan persatuan kita untuk melawan wabah penyakit. Mari kita singkirkan kepentingan kelompok, kepentingan politik, maupun kepentingan pribadi dalam menghadapi wabah ini,” ajak Andrei Angouw seraya mengingatkan simbol Sitow Timow Tumowtow ditanamkan dalam diri setiap warga Sulut.

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual
Sejumlah anggota DPRD Sulut hadir langsung dalam paripurna dan sebagian lainnya mengikuti secara virtual

Terkait LKPJ sendiri, kata Angouw, penyampaian tersebut dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan berakhirnya masa anggaran.

“LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah kepada DPRD adalah salah satu wujud konkrit dari hubungan antar susunan pemerintahan,” ungkap Angouw.

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual
Pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi DPRD Sulut yang tetap komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif.

Dihadiri Wagub Sulut Steven Kandouw, Paripurna LKPJ DPRD Sulut Diikuti Langsung 17 Anggota, 22 Lainnya Secara Virtual
Wagub Sulut Steven Kandouw saat memberikan penyampaian terkait LKPJ Gubernur TA 2019

“Salut pada DPRD yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw.

Pasca dilakukan paripurna, DPRD Sulut membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ 2019.

(ADVERTORIAL/AnggawiryaMega)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara