Bitung, BeritaManado.com – Operasi Patuh Samrat 2020 yang digelar Satlantas Polres Bitung selama 14 hari, resmi berakhir, Rabu (05/08/2020).
Operasi yang digelar dari tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, berhasil menjaring 939 kasus pelanggaran lalulintas di Kota Bitung.
Menariknya, dari 939 kasus pelanggaran, tidak menggunakan helm mendominasi dengan jumlah 456 kasus kemudian disusul berkendara tidak memiliki dokumen/SIM sebanyak 237 kasus.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020, pihaknya menerapkan metode stationer dan hunting di sejumlah titik wilayah Kota Bitung.
“Hasilnya, pelanggaran tak menggunakan helm sebesar 62% dan kasus itu yang mendominasi,” kata Awaludin, Kamis (06/08/2020).
Dengan hasil Operasi Patuh Samrat 2020 itu, Awaludin menyatakan kesadaran menggunakan alat keselamatan bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua di Kota Bitung masih minim.
Dengan demikian kata dia, kedepannya pihaknya akan makin intens untuk kembali mensosialisasikan penggunaan helm serta razia dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati aturan berlalulintas, utamanya penggunaan helm.
“Kami akan tetap melaksanakan pantauan dan pendisiplinan dalam waktu berjalan ini. Hasil Operasi Patuh Samrat 2020 menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan penertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas bagi warga Kota Bitung,” katanya.
Adapun data hasil Operasi Patuh Samrat 2020 adalah;
• Tak menggunakan helm sebanyak 456 kasus
• Pengedara dibawah umur sebanyak 91 kasus.
• Dokumen / SIM sebanyak 237 kasus.
• Sabuk pengaman sebanyak 67 kasus.
• Lain-lainnya sebanyak 69 kasus.
(abinenobm)