Berita Utama

Diduga Tak Berizin, Warga Sangihe Kembali Usir Kapal Pengangkut Alat Berat PT TMS

Kondisi itu lantas membuat suasana tengah malam semakin panas.

Melihat penjagaan ketat dari aparat Polres Sangihe yang bersikeras mengamankan mobilisasi alat bor sampai ke Bowone, aktivis SSI, Jan Takasihaeng mengambil megaphone, lalu dengan tegas meminta agar kapal LCT meninggalkan Sangihe.

“Demi tanah Sangihe tercinta, kami datang untuk mati di sini, di pelabuhan Pananaru ini! Kami akan mati terhormat, karena kami berjuang menyelamatkan ruang hidup dan masa depan anak cucu kami. Meski jumlah kami sedikit, kami tidak takut. Jika alat berat PT TMS dipaksakan diturunkan, maka kami akan bertindak. Meski nyawa taruhannya,” teriak Takasihaeng.

Massa kemudian merapatkan barisan lalu mulai menyanyikan lagu-kagu daerah yang menggambarkan kecintaan mendalam kepada pulau Sangihe.

Pada kondisi masyarakat yang menggigil, karena basah kuyup dalam perjalanan dari Tahuna ke Pananaru bahkan harus bertahan sampai subuh, warga enggan kembali pulang, meski didesak aparat.

Alhasil, seorang nelayan asal kampung Kalinda Editon Siringan didampingi petugas dari syahbandar, langsung naik ke atas LCT menemui kapten kapal bersama 6 orang anak buahnya dan menanyakan surat izin.

Sayangnya, kapten kapal tidak membawa surat yang diminta.

Mengetahui hal itu, massa semakin gencar menolak keberadaan kapal di Pelabuhan Pananaru bahkan meminta Polres Sangihe untuk menahan kapal tersebut karena tak berizin.

Warga semakin emosi saat melihat beberapa warga negara asing yang diduga kuat adalah managemen PT TMS juga telah berada di lokasi pelabuhan.

Warga menyegel buritan kapal, dan menghadang jangan sampai ada alat berat yang turun.

Sekitar pukul 04.00 Wita, kapal LCT akhirnya bergerak meninggalkan pelabuhan feri Pananaru

Aktivis SSI Margaretha Mananohas, asal Kampung Salurang menyesalkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. TMS.

“Makin banyak pelanggaran yang mereka buat. Pada 23 Desember 2021 juga mereka mau menurunkan alat berat. Tapi berhasil kami tolak karena tidak berizin. Kenapa harus dibiarkan pergi begitu saja, bukan diproses hukum? Kapal tersebut harus di tahan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kritik Margaretha seraya berharap Kapolri bisa menindak pelanggaran hukum yang dilakukan PT TMS serta kinerja Polres Sangihe.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara