Berita Utama

Diduga Tak Berizin, Warga Sangihe Kembali Usir Kapal Pengangkut Alat Berat PT TMS

Tahuna, BeritaManado.com – Lagi-lagi masyarakat yang tergabung dalam Save Sangihe Island mendapati sebuah kapal pengangkut alat berat dari perusahaan tambang emas PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) masuk perairan Sangihe, diduga kuat tak berizin.

Data yang dihimpun, pada Kamis, (3/2/2022), sekitar pukul 16.00 Wita, sebuah kapal landing craft-tank (LCT) bernama Artha Bumi Sabit membawa membawa alat-alat bor PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) hendak berlabuh di Teluk Tahuna tepatnya di depan pasar pasar Towo Tahuna.

Mendapatkan informasi tersebut, masyarakat anggota Save Sangihe Island langsung bergerak ke Tahuna.

Tiba di pelabuhan, masyarakat langsung membentangkan spanduk penolakan PT. TMS.

Hal ini rupanya membuat kapal LCT Artha Bumi Sabi pada pukul 19.00 Wita akhirnya meninggalkan Pelabuhan Tahuna.

Lagi-lagi, masyarakat mendapat informasi bahwa kapal tersebut akan menurunkan alat berat milik PT TMS di Pelabuhan Pananaru.

Adapun sejumlah alat berat yang berhasil tertangkap kamera warga adalah mesin bor (drilling), container yang bertuliskan Indo Drill yang dimuat dalam truk, serta dua truk lain, muatan lainnya yang ditutup dengan terpal.

Atas informasi tersebut, tanpa dikomando, masyarakat yang dari kampung Menggawa, Bowone, Salurang dan Binebas langsung naik kendaraan pick up masing bergerak menuju Pananaru.

Benar saja, Jumat (4/2/2022) pukul 01.00 Wita, LCT memasuki Pelabuhan Ferry Pananaru.

Sementara dari dalam kompleks pelabuhan sudah dipenuhi aparat kepolisian dari Polres Sangihe dipimpin langsung Kapolres AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh.

Berdasarkan surat tugas yang ditunjukkan oleh Kapolres Sangihe kepada koordinator Sangihe Save Island (SSI) Tamako, Ridwan Lahopang selalu Opo Lao (Kepala Desa) Menggawa, jumlah personil aparat yang ditugaskan sebanyak 150-an orang.

“Pak Kapolres memberi saya surat pengawalan kapal itu. Jumlah aparat yang bertugas 100 orang ditambah 50 dari polsek-polsek. Surat pengawalan dari polres itu untuk merespon surat permohonan pengawalan dan pengamanan yang diajukan oleh PT TMS sejak tanggal 26 Januari 2022 yang ditandatangani oleh direktur PT TMS Gerhardus Kielenstyn. Sementara kami warga hanya ada sekitar 50 orang,” kata Ridwan Lahopang.

Ridwan menambahkan, dalam surat tersebut, tertulis bahwa alat berat yang akan diturunkan yaitu drilling machine, dengan rute Bitung – ke Sangihe dengan tujuan akhir PT Tambang Mas Sangihe (TMS) site Bowone.

Adapun rencana pemberangkatan tanggal 25 Januari 2022 perkiraan tiba 27 Januari 2022 di Pelabuhan Pananaru.

“Nyatanya, LCT dimaksud nanti masuk Sangihe tanggal 3 Februari 2022,” tambah Ridwan.

Sementara itu masyarakat terus menolak berlabuhnya kapal LCT.

Robison Saul, aktivis SSI asal kampung Sowaeng mencoba bertanya kepada petugas dari syahbandar Tahuna, guna menanyakan surat izin berlabuh LCT tersebut, namun ternyata tidak ada.

“Petugas yang bernama Demsy tidak bisa menunjukan surat, dan dia minta supaya warga bertanya ke Kepala Dinas Perhubungan Sangihe. Dia hanya diperintahkan untuk datang ke Pelabuhan Pananaru bersama aparat kepolisian tapi tidak ada surat yang izin yang bisa ditunjukkan,” tambah Saul.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara