Kaligis: Kalau Minta Uang Langsung Ditindaki
Amurang—Kepala Inspektorat Daerah Minahasa Selatan, Denny A Kaligis, SH menegaskan, bahwa ada isu kalau stafnya masuk keluar sekolah. Lantas, apa saja tugas dan tanggungjawab staf tersebut di sekolah. Apakah urusan pemeriksaan ataukah ingin minta-minta uang.
‘’Kalau pun ada staf Inspektor Minsel yang masuk keluar sekolah. Baik SD, SMP, SMA maupun SMK yang ternyata hanya minta-minta uang. Silahkan lapor kepihaknya. Maka, saya akan langsung bertindak atas dugaan tersebut,’’ ujar Kaligis.
Menurut Kaligis, jangan sekali-kali lakukan hal tak terpuji. Ingat, kalau pun ada dan terbukti. Maka akan ditindak tegas. Ingat lagi, ini pencemaran nama baik Inspektorat Minsel. Lebih khusus Pemkab Minsel, yang saat ini digawangi Bupati Tetty Paruntu.
‘’Silahkan lapor, bagi sekolah-sekolah yang didatangi oknum-oknum dengan menyebut dari Inspektorat. Kaligis berharap langsung lapor ke pihaknya. Ingat juga, apakah oknum tersebut menjabat eselon III dan IV dilingkungannya. Maka langsung diproses sesuai UU yang berlaku. Kalau pun terbukti, maka usulan paling keras adalah dinonjobkan. Karena Inspektorat adalah pola anutan untuk bagaimana Minsel menuju Berdikari Cepat,’’ tukas Kaligis. (and)
Kaligis: Kalau Minta Uang Langsung Ditindaki
Amurang—Kepala Inspektorat Daerah Minahasa Selatan, Denny A Kaligis, SH menegaskan, bahwa ada isu kalau stafnya masuk keluar sekolah. Lantas, apa saja tugas dan tanggungjawab staf tersebut di sekolah. Apakah urusan pemeriksaan ataukah ingin minta-minta uang.
‘’Kalau pun ada staf Inspektor Minsel yang masuk keluar sekolah. Baik SD, SMP, SMA maupun SMK yang ternyata hanya minta-minta uang. Silahkan lapor kepihaknya. Maka, saya akan langsung bertindak atas dugaan tersebut,’’ ujar Kaligis.
Menurut Kaligis, jangan sekali-kali lakukan hal tak terpuji. Ingat, kalau pun ada dan terbukti. Maka akan ditindak tegas. Ingat lagi, ini pencemaran nama baik Inspektorat Minsel. Lebih khusus Pemkab Minsel, yang saat ini digawangi Bupati Tetty Paruntu.
‘’Silahkan lapor, bagi sekolah-sekolah yang didatangi oknum-oknum dengan menyebut dari Inspektorat. Kaligis berharap langsung lapor ke pihaknya. Ingat juga, apakah oknum tersebut menjabat eselon III dan IV dilingkungannya. Maka langsung diproses sesuai UU yang berlaku. Kalau pun terbukti, maka usulan paling keras adalah dinonjobkan. Karena Inspektorat adalah pola anutan untuk bagaimana Minsel menuju Berdikari Cepat,’’ tukas Kaligis. (and)