Amurang – Sejumlah perusahaan di Minahasa Selatan (Minsel) diduga menggunakan BBM ilegal. Betapa tidak, disinyalir sejumlah perusahaan pemasok atau penyuplai BBM illegal. Karena
perusahaan-perusahaan tersebut memesan BBM melalui perusahaan illegal juga di Kota Bitung. Perusahan tersebut diduga tidak mengantongi rekomendasi dari PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan penuturan sumber kepada beritamanado.com menyebutkan, ada beberapa perusahaan berasal dari Bitung menyuplai BBM jenis solar ilegal, uang mereka dapatkan dari perusahan pemasok BBM illegal jenis solar dan SPBU yang berada di Kota Bitung.
“Bahkan perusahan tersebut dengan mengunakan truk tangki seperti halnya milik pertamina, mereka menambil dari pemasok ilega dan sejumlah SPBU, selanjutnya di jual di jual ke beberapa perusahan di Minsel,” ujar sumber.
Menurut sumber lagi, sejumlah perusahan diduga pemasok BBM ilegal setiap pekanya sering berada di Minsel untuk menyuplai BBM jenis solar ilegal. Selain itu, kelangkaan BBM jenis solar di Minsel, kuat dugaan juga akibat adanya kongkalingkong antara oknum SPBU dan pihak perusahan yang tidak bertanggung jawab ingin mendapatkan keuntungan dari BBM bersubsidi.
Fenomena ini, diharapkan ada perhatian pemerintah dan masyarakat mengawasi praktek-praktek ilegal, yang dengan sengaja menggelapkan BBM untuk keuntungan pribadi, perusahaan semata. olehnya, pihak terkait diminta melakukan pengawasan secara langsung, agar BBM ilegal dapat diminimalisir. “Jika hal ini terus dibiarkan maka masyarakat yang dirugikan,” ketus Vecky Disa warga Amurang.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Minsel, Maxie Pattyranie ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui. Meski begitu, pihaknya akan menulusuri kebenaranya. “Terus terang, saya belum tahu soal cara-cara ilegal penggelapan BBM seperti ini, untuk itu kami akan koordinasi dengan pihak Pertamina di Manado, termasuk sejumlah perusahaan yang menggunakan BBM jenis solar didapat atau disuplai dari perusahan siapa,” janji Pattyranie. (sanlylendongan)
Amurang – Sejumlah perusahaan di Minahasa Selatan (Minsel) diduga menggunakan BBM ilegal. Betapa tidak, disinyalir sejumlah perusahaan pemasok atau penyuplai BBM illegal. Karena
perusahaan-perusahaan tersebut memesan BBM melalui perusahaan illegal juga di Kota Bitung. Perusahan tersebut diduga tidak mengantongi rekomendasi dari PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan penuturan sumber kepada beritamanado.com menyebutkan, ada beberapa perusahaan berasal dari Bitung menyuplai BBM jenis solar ilegal, uang mereka dapatkan dari perusahan pemasok BBM illegal jenis solar dan SPBU yang berada di Kota Bitung.
“Bahkan perusahan tersebut dengan mengunakan truk tangki seperti halnya milik pertamina, mereka menambil dari pemasok ilega dan sejumlah SPBU, selanjutnya di jual di jual ke beberapa perusahan di Minsel,” ujar sumber.
Menurut sumber lagi, sejumlah perusahan diduga pemasok BBM ilegal setiap pekanya sering berada di Minsel untuk menyuplai BBM jenis solar ilegal. Selain itu, kelangkaan BBM jenis solar di Minsel, kuat dugaan juga akibat adanya kongkalingkong antara oknum SPBU dan pihak perusahan yang tidak bertanggung jawab ingin mendapatkan keuntungan dari BBM bersubsidi.
Fenomena ini, diharapkan ada perhatian pemerintah dan masyarakat mengawasi praktek-praktek ilegal, yang dengan sengaja menggelapkan BBM untuk keuntungan pribadi, perusahaan semata. olehnya, pihak terkait diminta melakukan pengawasan secara langsung, agar BBM ilegal dapat diminimalisir. “Jika hal ini terus dibiarkan maka masyarakat yang dirugikan,” ketus Vecky Disa warga Amurang.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Minsel, Maxie Pattyranie ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui. Meski begitu, pihaknya akan menulusuri kebenaranya. “Terus terang, saya belum tahu soal cara-cara ilegal penggelapan BBM seperti ini, untuk itu kami akan koordinasi dengan pihak Pertamina di Manado, termasuk sejumlah perusahaan yang menggunakan BBM jenis solar didapat atau disuplai dari perusahan siapa,” janji Pattyranie. (sanlylendongan)