Bitung—Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu Kelurahan Girian Bawah RT 02/RW 02 Kecamatan Girian tahun 2012 diduga bermasalah. Pasalnya, proyek yang dananya bersumber dari APBD dan APBN tahun 2012 itu sementara dilidik jajaran Polres Bitung karena diduga pembangunannya mubasir karena hingga kini tidak pernah digunakan.
Menariknya, proyek tersebut tetap dilanjutkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung dengan menggelar tender pengadaan langsung via Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bitung. Ini dibuktikan pada pengumuman Pemenang Pengadaan Langsung Badan Lingkungan Hidup, Pengadaan Perpipaan dan Sarana Pendukung Lainnya untuk IPAL di Kel Girian Bawah yang mulai diumumkan di dinding LPSE, Rabu (28/8).
Sesuai data yang tertera di pengumuman LPSE, proyek Pengadaan Perpipaan dan Sarana Pendukung Lainnya untuk IPAL di Kel Girian Bawah itu dianggarkan sebesar Rp142.750.000 dari APBD tahun 2013. Dan pemenangnya adalah CV Kasih Abadi yang beralamatkan di Girian Bawah dengan panitia pengadaan barang, Yorri Sanger.
“Ini sangat menarik kerena proses pengadaan perpipaan baru muncul ketika jajaran Polres mulai melirik proyek tersebut. Padahal sebelumnya, proyek IPAL itu hanya dibiarkan mubasir tanpa disentuh BLH,” kata personil LSM LIRA Kota Bitung, Sany Kakauhe.
Menurut Kakauhe, proses pengadaan perpipaan IPAL Girian Bawah jangan sampai hanya akal-akalan untuk mengelabui. Mengingat nanti muncul setelah Kepala BLH Kota Bitung, Adri Supit usai dimintai klarifikasi soal pembangunan IPAL yang tidak pernah difungsikan.
“Kalau memang bangunan IPAL itu belum selesai, kenapa baru sekarang mulai dikerjakan, bukan pada awal tahun 2013. Setahu saya saat ini semua pekerjaan yang baru dikerjakan danaya bersumber dari APBD Perubahan bukan APBD induk seperti yang tertera pada pengumuman,” katanya.
Ia sendiri berharap jajaran Polres lebih jeli, karena baginya proyek IPAL tersebut sudah selesai sehingga tidak perlu lagi ada pekerjaan lanjutan. “Kalau memang itu tidak bisa difungsikan maka harus dicari tahu, jangan-jangan spek yang tidak sesuai sehingga tidak bisa difungsikan,” katanya.
Sementara itu, sesuai keterangan Supit, proyek Pembangunan IPAL Biogas tahu Kelurahan Girian Bawah RT 02/RW 02 Kecamatan Girian tahun 2012 dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp 197.400.000 dan APBN Rp327.500.000. Namun sayangnya hingga kini bangunan IPAL tersebut tak dapat difungsikan.(enk)