Bitung, Beritamanado.com – Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung bakal berbuntut panjang.
Dari informasi, proses perekrutan tenaga kontrak tahun ini diduga sarat nepotisme dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi hingga mengakibatkan sebelah tenaga kontrak dirumahkan demi mengakomodir tenaga honor titipan pejabat.
“Kami sementara mempersiapkan surat permohonan hearing ke DPRD Kota Bitung agar proses perekrutan tenaga kontrak transparan dan bukan sistem titip kerabat,” kata salah satu tenaga kontrak Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung yang dirumahkan, Kamis (16/01/2020).
Dirinya mengaku tidak memepermasalahkan kontrak kerja tidak diperpanjang asalkan sistem perekrutan dilakukan secara transparan dan hasil evaluasi pimpinan diumumkan secara terbuka.
“Bukan malah disembunyikan dengan alasan rahasia kantor, serta pelamar diminta memasukkan lamaran secara diam-diam. Berbeda dengan daerah lain yang transparan hingga diupload di media sosial saat proses perekrutan tenaga kontrak,” katanya.
Menanggapi rencana permohonan hearing mantan tenaga kontrak Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung itu, anggota DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmad merespon baik.
“Silakan saja memasukkan surat dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait agar semua clear,” kata Habriyanto.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bitung ini mengaku belum mau berkomentar lebih soal sebelas tenaga kontrak Kantor Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung dirumahkan.
“Saya akan cek mencari informasi dulu, kalau memang mereka diberhentikan karena ada unsur nepotisme maka itu salah besar, tapi semua itu akan terungkap saat hearing nanti jika memang mereka betul-betul mengajukan surat permohonan hearing,” katanya.
Sementara itu, upaya konformasi ke Kabag Tata Usaha Distrik Navigasi Kelas I Kota Bitung, Edy Bakhry dan Kasubag Kepegawaian Distrik Navigasi Bitung, Meilentje Tenda belum mendapat penjelasan resmi terkait dugaan perekeruatan tenaga kontrak yang dipertanyakan kendati telah ditemui di kantor, Kamis (15/01/2020).
“Kalau bapak-bapak tidak membawa surat tugas saya tidak bisa memberikan penjelasan, jadi silakan keluar,” kata Edy.
(abinenobm)