Ratahan — Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Jesaja Legi, membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2018-2023.
Kegiatan yang digelar di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu (3/3/2021), merupakan tahapan dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Mitra.
Adapun kegiatan ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten Mitra, sekretaris daerah, staf khusus bupati, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah (PD), para camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, unsur generasi muda, serta insan pers.
Dalam sambutan Bupati Mitra, James Sumendap, SH, yang diwakili Jesaja Legi mengatakan bahwa tahapan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah hari ini masuk pada tahap forum lintas perangkat daerah perubahan renstra perangkat daerah 2018-2023.
“Forum lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan perubahan renstra perangkat daerah adalah forum para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah,” ungkap Jesaja Legi.
Ditambahkannya, ini untuk membahas rancangan renstra perangkat daerah sehingga mendapatkan masukan bagi penajaman dan penyempurnaan substansi rancangan perubahan renstra perangkat daerah dan merupakan forum penting.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu strategis pelayanan, tujuan dan sasaran, kebijakan, program dan kegiatan, akan dimuat dalam dokumen perubahan renstra perangkat daerah sehingga mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi para pemangku kepentingan pelayanan perangkat daerah,” pungkasnya.
Lanjut dikatakannya, hal ini merupakan semacam uji publik atas rancangan kebijakan pelayanan PD dalam menangani dinamika kebutuhan dan pelayanan pemangku kepentingan PD untuk 5 tahun ke depan.
Selain itu, ini juga menjadi media komunikasi antara PD dan pemangku kepentingannya, untuk menyepakati apa yang dapat dilakukan dan apa yang belum dapat dilakukan PD melalui perubahan Renstra perangkat daerah tahun rencana.
“Sementara dalam penyusunan perubahan renstra PD, harus tetap memperhatikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018-2023,” tutupnya.
(Jenly Wenur)