Berita Utama

Dibahas di Seminar FISIP Unsrat-AIPI, Mengapa Putusan MK Soal Pemilu Bisa Bikin DPR Dilema?

Jika pemilu nasional dilaksanakan pada 2029, maka kemungkinan pemilu daerah untuk memilih DPRD akan dilaksanakan pada 2031 atau 2032.

Dengan demikian menurut Liando bahwa pada pemilu 2029 atau setelah DPRD menjabat selama 5 tahun tidak akan dilaksanakan pemilu DPRD.

Tapi pada Pasal 22E ayat (1) UUD) 1945 menyebutkan Pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali.

Jika pemilu DPRD dilaksanakan pada 2031 atau 2031 maka akan melanggar UUD 1945 atau inkonsitusional.

Hal itu tidak demikian dengan Pilkada.

Sebab ayat 4 pasal 18 UUD 1945 hanya menyebut pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis.

Ketentuan masa jabatan hanya di atur dalam UU lain, bukan dalam UUD 1945.

Seminar nasional menghadirkan pembicara dari pusat yakni Dr Alfitra Salam APU selaku Peneliti Politik BRIN yang kini menjabat Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).

Menurut Ketua Tim Kerja Drs Jusuf Wowor bahwa tampil sebagai Pembahas yakni Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota Bawaslu Sulut Steven Linu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara