Amurang – Tenaga Kerja (Naker) Asing yang bekerja di wilayah kepolisian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ternyata ada yang enggan melaporkan dirinya ke Pemkab Minsel, melalui instansi terkait. Hal ini setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel, belum lama ini menggelar operasi Justisi.
Target operasi Justisi di restoran, pasar-pasar dan tempat keramaian serta penginapan/kost se-wilayah Minsel. Terbagi dua tim yakni tim Internal dan tim Eksternal.
Menurut Kepala Disdukcapil Minsel Drs. Corneles Mononimbar menyampaikan, bahwa operasi selama dua hari tersebut dalam rangka penertiban administrasi kependudukan untuk mengenal jati diri. “Ini sekaligus membantu petugas keamanan dalam pengendalian stabilitas Negara, khususnya untuk mencari tenaga kerja asing yang masuk diwilayah Minsel tanpa diketahui,” jelasnya. Lanjut Mononimbar, membenarkan bahwa ada beberapa perusahaan asing di Minsel yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Nah, dari hasil operasi Justisi ditemukan beberapa tenaga kerja asing di PT PLTU Amurang tidak melapor ke pemerintah setempat. (sanlylendongan)
