Bitung, BeritaManado.com – Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Rita Mantiri Tangkudung coba memperjuangkan insentif bagi kader Posyandu yang menurutnya harus mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Bitung.
Menurut Rita, tahun ini, insentif berupa uang transpor tidak tertata sama sekali di APBD 2021, padahal kader Posyandu adalah ujung tombak mensukseskan pencegahan gizi buruk dan stunting.
Hal itu disampaikan Rita dalam Rapat Kerja bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Bitung dalam rangka tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke DPRD Kota Ternate terkait peran DPRD serta pemerintah dalam pencegahan gagal pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama (stunting), Senin (21/06/2021).
“Waktu kami (TP PKK,red) melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan baru tahu kalau tahun ini tidak ada anggaran untuk para kader Posyandu, walaupun itu hanya sebagai uang transport,” kata Rita.
Padahal kata dia, di tahun 2021 ini pihaknya berencana untuk menaikkan insentif kader Posyandu, namun dirinya kaget karena insentif itu tidak tertata sama sekali di APBD 2021.
“Besaran insentif tahun sebelumnya hanya Rp50 ribu per bulan dan itu hanya berjalan tiga bulan saja. Setelah itu tidak insentif dihilangkan dan mohon kesedian anggota DPRD yang terhormat untuk memperjuangkan ini,” katanya.
Dirinya mengatakan, kader Posyandu adalah ujung tombak TP PKK di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan berbagai program kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk juga upaya pencegahan gizi buruk dan stunting.
“Jadi sekali lagi, kami mohon kepada bapak-bapak DPRD agar membantu kami mencari cara agar kader Posyandu ini bisa mendapat anggaran karena bagaimanapun mereka adalah ujung tombak,” katanya.
Mendengar apa yang disampaikan Rita, salah satu anggota Komisi I DPRD kota Bitung, Habriyanto Achmad mengaku kaget dan berjanji akan ikut memperjuangkan agar ada alokasi anggaran untuk kader Posyandu.
“Terima kasih atas informasinya Ibu, kami siap dan akan memperjuangkan uang jalan bagi kader Posyandu karena memang kader Posyandu inilah yang menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan gizi buruk dan stunting,” kata Habriyanto.
Habriyanto juga meminta agar jajaran kelurahan mulia dari lurah, Pala dan RT agar pro aktif membantu pelaksanaan Posyandu di wilayah masing-masing karena manfaatnya sangat strategis untuk upaya pencegahan gizi buruk dan stunting.
“Kalau ada lurah, Pala dan RT yang tidak pro aktif membantu pelaksaan Posyandu, silakan laporkan ke kami dan kami akan membuat rekomendasi ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk dievaluasi atau diganti,” katanya.
Dalam rapat kerja itu hadir juga sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bitung, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Pitter Lumingkewas, seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Bitung dan kader TP PKK.
(abinenobm)