Bitung, BeritaManado.com – Dalam sepakan ini, aksi pemasangan baliho bakal calon dan bendera partai politik (Parpol) di pohon perindang kian menjamur di Kota Bitung.
Aksi itu seakan hanya dibiarkan Pemkot Bitung tanpa ada upaya untuk melakukan penindakan melindingi pohon perindang dari pengrusakan.
Salah satu aktivis lingkungan Kota Bitung, Andris Lihawa mengecam tindakan itu dan meminta Pemkot segera mengambil tindak tegas terhadap para pelaku pengrusakan pohon perindang.
“Mamasang baliho atau bendera dengan cara dipaku adalah bentuk merusak pohon perindang. Aksi ini harus segera dihentikan Pemkot Bitung sesuai aturan perlindungan pohon perindang,” kata Andris, Rabu (05/08/2020).
Personil LSM Cagar Hijau Kota Bitung ini juga sangat menyangkan tindakan pemasangan baliho dan bendera di pohon perindang terus saja terulang, padahal Pemkot Bitung sangat aktif mengkampanyekan penyelamatan lingkungan.
“Aksi ini terus terjadi karena ketidaktegasan dari Pemkot Bitung menindak para pelaku. Kalaupun ada penertiban, hanya dilakukan dismasa-masa Pemilu atau masa tenang Pemilu,” tegasnya.
Dirinya juga meminta para pasangan calon serta Parpol bisa memberikan edukasi kepada para relawan atau kadernya untuk tidak menggunakan media pohon perindang memasang baliho serta bendera.
“Ingat, fungsi pohon perindang sangat vital untuk manusia. Selain sebagai peneduh, fungsi utamanya adalah membersihkan udara dari asap polusi kendaraan bermotor. Pohon adalah penghasil oksigen, jadi tolong jangan dirusak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Bitung, Hendrik Sakul saat konfirmasi lewat pesan singkat terkait pemasangan baliho dan bendera Parpol dengan cara dipaku hanya menghimbau agar paku diganti dengan tali.
“Harusnya diikat, nanti saya suruh staf penertikan. Makase atas infonya,” kata Hendrik.
(abinenobm)