Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah jamaah Masjid Al Azhar Kelurahan Wangurer mengaku tidak menarima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 kendati namanya ada di daftar penerima, Minggu (03/05/2020).
Bansos yang dimaksud adalah Bansos Covid-19 Provinsi Sulut yang disalurkan lewat tokoh agama setelah mengajukan permohonan dan daftar penerima ke Dinas Sosial Provinsi.
“Ada sejumlah penerima bantuan yang masuk dalam daftar tapi tidak menerima bantuan tersebut. Bantuan dari Provinsi kesannya di politisir oknum pengurus BTM,” kata Wakil ketua BTM Masjid Al Azhar, Rudy Noorwansyah.
Rudy juga mengatakan, kriteria penyaluran bantuan melalui pengurus BTM Masjid Al Azhar tidak jelas, karena masih ada warga yang terdampak covid-19 tidak menerima.
“Ada sebagian besar warga yang terdampak tidak menerima bantuan padahal terdaftar sebagai jamaah,” katanya.
Salah satu jamaah Masjid Al Azhar, Hardi Harun juga mengungkapkan hal yang sama yang menilai penerima bantuan hanya dipilih-pilih orang dekat pengurus BTM saja.
“Miris jika penyaluran bantuan seperti ini, karena banyak masyarakat yang tidak dapat dan hanya yang memiliki kedekatan dengan pengurus BTM yang dapat,” kata Hardi.
Hardi berharap, Pemprov dan penegak hukum mengecek penyaluran bantuan yang dilakukan pengurus BTM Masjid Al Azhar karena terindikasi penyelewengan.
“Di daftar ada beberapa jamaah yang masuk sebagai penerima tapi saat pembagian mereka tidak dapat, ini harus ditelusuri,” katanya.
Ketua BTM Masjid Al Azhar, Kamaruddin Kiay saat dikonfirmasi membantah tudingan itu dan menyatakan semua yang terdaftar sebagai penerima bantuan sudah diserahkan.
“Sesuai dengan daftar ada sebanyak 67 orang yang dapat dan kami sudah serahkan tadi,” kata Kamaruddin.
Dirinya juga menegaskan daftar penerima itu ditempel di Masjid, sehingga tidak mungkin ada yang tidak dapat.
“Yang jelas semua yang terdaftar dapat, jika ada yang bilang tidak dapat itu fitnah,” katanya.
Sementara itu, dari penelusuran, 67 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima Bansos Covid-19 Provinsi ada tiga KK yang mengaku tidak menerima bantuan.
Ketiga KK itu adalah penerima nomor 30 atas nama Lapuasa Majid pekerjaan pedagang warga lingkungan II, nomor 41 atas nama Husen pekerjaan sopir warga lingkungan II dan nomor 43 atas nama Nasrun S pekeejaan nelayan warga lingkungan II.
(abinenobm)