Bitung, Beritamanado.com – Dugaan soal proyek fisik yang menggunakan dana kelurahan di wilayah Kecamatan Ranowulu dikerjakan asal-asalan dan tidak selesai tepat waktu bukan hanya isapan jempol belaka.
Dari penelusuran salah satu aktivis Kota Bitung, Martin Sompotan, Rabu (15/01/2020) mendapati sejumlah proyek fisik dana kelurahan yang hanya dibiarkan begitu saja tanpa selesai dikerjakan.
“Aparat penegah hukum di Kota Bitung sudah harus turun lapangan mengecek realisasi dana kelurahan karena sebagian besar tidak selesai dan terbengkalai,” kata Martin.
Di Kelurahan Pinasungkulan, mantan Ketua GMNI Kota Bitung ini mengaku mendapati pekerjaan pembuatan drainase dengan nilai proyek Rp199.700.000 dengan masa pekerjaan 120 hari kerja dimulai penandatanganan kontrak tanggal 14 Agustus 2019.
“Sesuai papan proyek, sumber dana dari APBD DAU yang dikerjakan CV El-Charis tapi belum rampung hingga kini,” katanya.
Sedangkan di Kelurahan Apela Satu kata dia, ada proyek pengadaan jalan paving lorong pekuburan Apela Satu dengan nilai Rp67.900.000 dengan masa pekerjaan 120 hari mulai penandatanganan kontrak tanggal 13 Agustus 2019.
“Pelaksana proyek adalah CV Cahaya Kilin Emas yang juga tidak selesai padahal sudah lewat masa pekerjaan dan hanya terbengkalai,” katanya.
Martin berharap, aparat penegak hukum mulai menindaklanjuti proyek-proyek dana kelurahan di tiap kecamatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak kontraktor.
“Kalau pekerjaan tidak selesai bagaimana masyarakat menikmati dana kelurahan. Makanya saya desak jajaran Polres Bitung dan Kejaksaan turun lapangan melakukan pengecekan,” katanya.
(abinenobm)