
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohonmenggelar dua rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AmKL, Senin (25/11/2019).
Dua agenda paripurna tersebut yakni mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Tomohon Tahun 2005-2025 dan Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam pemandangan umum, seluruh fraksi lewat juru bicaranya masing-masing yakni Fraksi Restorasi Nurani Cherly Mantiri, Fraksi PDI Perjuangan Noldie Lengkong dan Fraksi Partai Golkar Christo Eman menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan anggota DPRD Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
