Manado – Sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado yang dilaksanakan di ruang paripurna kantor DPRD Manado, Senin (24/2/14) bahwa, pelaksanaan paripurna pelantikan terhadap 4 legislator PAW akan dilangsungkan pada hari Rabu (26/2/14) mendatang.
“Kami sudah membahas secara bersama melalui rapat Banmus dan memutuskan jadwal paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD dilangsungkan hari Rabu. Jadi, tinggal diberitahukan kepada 4 calon bahwa so bole ukur jas,” ujar ketua Banmus, Danny Sondakh, sembari mengatakan bahwa pihak sekretariat telah diperintahkan untuk menginformasikan jadwal tersebut kepada para calon yang akan dilantik.
Lanjut dikatakannya, pelaksanaan paripurna bisa tertunda, terkait persiapan pelantikan. Karena banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk paripurna istimewa ini. Dan ada kemungkinan tanpa dipimpin Deson, sapaan akrab Danny Sondak yang adalah ketua DPRD Manado ini.
“Kami sudah jadwalkan Rabu atau Jumat. Tapi tidak akan melewati bulan ini. Belum pasti kalau paripurna ini akan saya pimpin, karena saya juga sedang menunggu pemberitahuan ujian akhir S3 pada minggu ini,” tutur Deson.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, pelaksanaan paripurna PAW merupakan suatu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena berpotensi melanggar hukum dan digugat.
“Secara aturan tertulis kurang dari 6 bulan masa kerja sudah tidak bisa dilakukan pelantikan. Jadi, kami sepakat untuk melaksanakan pada minggu ini. Bila tidak dilaksanakan maka kami dapat digugat karena dinilai menghambat hak-hak dari meraka yang seharusnya dilantik. Dan ini juga merupakan desakan dari anggota Banmus,” tandas politisi partai Golkar ini. (leriandokambey)

