Amurang — Kebijakan Presiden Joko Widodo melalui program Dana Desa (Dandes), memberikan manfaat positif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Demikian pula Desa Munte yang berada di Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi salah satu Desa di Indonesia yang terus memanfaatkan program Dandes untuk kepentingan masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, pada Selasa (11/6/2019) Penjabat Hukum Tua Desa Munte, Meydy F. Piri, SH mengungkapkan bahwa pembangunan jalan kebun masih menjadi skala prioritas pemanfaatan Dandes tahun 2019.
“Kami pemerintah Desa Munte memprioritaskan pembangunan jalan kebun, karena terbukti dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Meidy Piri.
Dijelaskannya, selain pembangunan, Dandes tahun 2019 juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, bidang penyelenggaraan pemerintah dan penyertaan modal BUMDes, sebagaimana hasil musyawarah Desa yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Munte tahun anggaran 2019.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Munte Michael Kandou kepada BeritaManado.com menyatakan mendukung program kegiatan yang dilaksanakan di Desa Munte.
“Pembangunan jalan kebun, akan memperlancar transportasi sehingga memudahkan masyarakat mengeluarkan hasil pertanian,” tambah Michael Kandou.
Tak lupa pula Penjabat Hukum Tua Desa Munte menyampaikan terima kasih untuk Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar atas komitmennya memperhatikan kepentingan masyarakat di desa.
(TamuraWatung)