Minahasa

Desa Amongena Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Desa Amongena Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Camat Liby Supit saat memimpin Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Amongena Dua

Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Amongena Dua menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu dilakukan dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Camat Langowan Timur Liby Supit serta dihadiri Hukum Tua Desa Anongena Dua Jecklan Waworuntu dan jajaran tanggal 24 Mei 2025.

Camat Liby Supit mengatakan dalam arahannya, bahwa Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Hukum Tua Jecklan Waworuntu mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dijalankan oleh badan pengurus dengan struktur tersendiri.

“Jadi diharapkan, mereka yang akan menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih adalah orang-orang yang tepat dan memiliki keinginan yang kuat untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat,” ujar Swaworuntu.

Ditambahkannya, setelah terbentuk nanti, diharapkan agar pengurus yang ada dapat melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat agar dapat dimengerti dan dipahami tentanga cara-cara untuk menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara