
Jakarta – Ferry Juliantono merespons wacana pembatasan dominasi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilai berpotensi menekan usaha kecil dan koperasi di wilayah pedesaan. Pemerintah menegaskan penguatan Koperasi Desa Merah Putih tetap membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta.
Menteri Koperasi menilai persoalan dominasi ritel modern pada dasarnya bergantung pada pengaturan regulasi di masing-masing daerah.
“Sebenarnya gini, itu kan tinggal pengaturan regulasinya di masing-masing daerah,” ujar Ferry di Jakarta pada Selasa (24/2/2026) melansir Suara.com
jaringan BeritaManado.com.
Meski demikian, Ferry mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pelaku ritel modern.
Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat menjalin kemitraan dengan pihak swasta, terutama dalam penyediaan produk yang belum mampu diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.
“Bahwa sebenarnya Kooperasi Desa ini bisa tetap bekerja sama dengan siapapun, karena kan tidak semua produk-produk itu bisa diproduksi oleh UMKM lokal,” kata Ferry.
“Tapi ada juga yang tidak bisa diproduksi oleh pelaku UMKM lokal itu, tentu kita akan bisa bekerja sama dari produksi barang-barang yang sudah diproduksi oleh teman-teman dari swasta,” sambungnya.
Sebelumnya, wacana pembatasan dominasi minimarket disampaikan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam forum resmi bersama Komisi V DPR RI, Yandri secara eksplisit mengusulkan agar ekspansi minimarket mulai dibatasi, khususnya jika Koperasi Desa Merah Putih telah berfungsi optimal.
Menurut Yandri, kehadiran minimarket yang menjangkau hingga pelosok dusun berpotensi melemahkan inisiatif ekonomi mandiri masyarakat desa.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil agar kompetisi usaha berlangsung lebih adil.
Pemerintah pun kini dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan pertumbuhan ritel modern dengan penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan UMKM, terutama di wilayah pedesaan.
(rds)
