Manado – Rapat pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Sulut, Selasa (26/2) sore, menyetujui pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, 3 ranperda yang akan dibahas tersebut yakni, ranperda penyertaan modal kepada Bank Sulut, ranperda pembentukan perseroan perusahaan penjamin kredit daerah (PPPKD), serta ranperda terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diajukan Pemkot Bitung dalam rangka reklamasi pantai.
“Nah untuk ranperda penyertaan modal Bank Sulut dana yang disertakan direncanakan antara 50 sampai 500 miliar rupiah. Sementara reklamasi pantai di Bitung sesuai Permendagri, semua kabupaten atau kota yang akan melakukan reklamasi pantai harus melalui persetujuan DPRD Sulut,” ujar Kotambunan.
Setelah disetujui untuk dibahas, DPRD meminta kepada pemprov untuk melengkapi kajian akademis sebagai salah-satu syarat sebelum pembahasan.
“Pembahasan dimulai minggu depan, sambil menunggu minggu ini pemprov melengkapi kajian akademis selanjutnya pembentukan pansus,” jelas Kotambunan. (Jerry)
Manado – Rapat pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Sulut, Selasa (26/2) sore, menyetujui pembahasan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, 3 ranperda yang akan dibahas tersebut yakni, ranperda penyertaan modal kepada Bank Sulut, ranperda pembentukan perseroan perusahaan penjamin kredit daerah (PPPKD), serta ranperda terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diajukan Pemkot Bitung dalam rangka reklamasi pantai.
“Nah untuk ranperda penyertaan modal Bank Sulut dana yang disertakan direncanakan antara 50 sampai 500 miliar rupiah. Sementara reklamasi pantai di Bitung sesuai Permendagri, semua kabupaten atau kota yang akan melakukan reklamasi pantai harus melalui persetujuan DPRD Sulut,” ujar Kotambunan.
Setelah disetujui untuk dibahas, DPRD meminta kepada pemprov untuk melengkapi kajian akademis sebagai salah-satu syarat sebelum pembahasan.
“Pembahasan dimulai minggu depan, sambil menunggu minggu ini pemprov melengkapi kajian akademis selanjutnya pembentukan pansus,” jelas Kotambunan. (Jerry)