Amurang, BeritaManado – Denny Werupangkey, SE secara ‘Legowo’ menyerahkan jabatannya sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Kilometer 3 kepada Robert N. Karinda, S.Sos, MM.
“Saya selaku Penjabat Hukum Tua memohon maaf. Silahkan bekerja bagi Penjabat yang baru, jangan lagi kerja mengatasnamakan seseorang dan bekerjalah sesuai aturan,” terang Werupangkey.
Loading...
Untuk diketahui Sertijab yang dilakukan Camat Amurang Johny Mononimbar, SH terhadap Penjabat Hukum Tua Desa Kilometer 3 Amurang sudah dua kali dilakukan, setelah sebelumnya diprotes warga.
Sertijab dihadiri pula oleh para calon hukum tua Desa Kilometer 3 dan para perangkat desa serta tokoh masyarakat, Sertijab dari Denny Werupangkey, SE ke Robert N. Karinda, S.Sos, MM akhirnya sukses dilakukan.(TamuraWatung)