Manado, BeritaManado.com — Kesepakatan bersama Kementerian Dalam Negeri dan DPR bahwa Pilkada digelar 2024 akan berdampak kekosongan pemimpin di sejumlah daerah termasuk delapan kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut).
Pemprov Sulut pun mesti menyiapkan delapan pejabat eselon duanya dilantik sebagai penjabat bupati dan walikota, mengingat pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan.
Delapan daerah ini adalah Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa, Sangihe, Talaud dan Sitaro.
Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Daud Liando mengatakan, selain kekosongan, kondisi tersebut sedikit merugikan kepala daerah yang baru satu periode menjabat.
“Memang boleh ikut lagi 2024, tapi peluang berkurang karena posisi tidak lagi memimpin,” terang Ferry Liando kepada BeritaManado.com, Selasa (16/3/2021).
Menariknya, lanjut Liando, ada penjabat yang bakal memimpin kabupaten/kota cukup lama, sekitar dua tahun.
Itu karena ada kepala daerah berakhir periode di tahun 2022 dan 2023.
“Praktis yang selesai 2022 penjabatnya memimpin dua tahun. Sementara 2023 digantikan penjabat sekitar 1,5 tahun,” tandasnya.
(Alfrits Semen)