Tondano – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Debby Bukara mengatakan bahwa dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah bisa saja direvisi.
“Jika dokumen RIPPDA terdapat hal-hal yang masih ganjil maka langkah yang akan diambil yaitu melakukan revisi dengan melibatkan Disparbud dan Bappelitbangda Minahasa serta pengamat pariwisata,” ungkap Bukara.
Lebih lanjut dikatakan Bukara, bahwa langkah itu akan diambil sebelum lanjut ke tahap selanjutnya yaitu membuat Ranperda. Demikian dijelaskannya saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (18/2/2015). (frangkiwullur)
Tondano – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Debby Bukara mengatakan bahwa dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah bisa saja direvisi.
“Jika dokumen RIPPDA terdapat hal-hal yang masih ganjil maka langkah yang akan diambil yaitu melakukan revisi dengan melibatkan Disparbud dan Bappelitbangda Minahasa serta pengamat pariwisata,” ungkap Bukara.
Lebih lanjut dikatakan Bukara, bahwa langkah itu akan diambil sebelum lanjut ke tahap selanjutnya yaitu membuat Ranperda. Demikian dijelaskannya saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (18/2/2015). (frangkiwullur)