Minahasa

Dokter Spesialis Enggan Melamar CPNS di Minahasa

Tondano – Minahasa kekurangan dokter spesialis. Hal ini disebabkan karena kurangnya pelamar pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bebera tahun silam. Hal ini diduga lantara adanya aturan yang melarang bahwa dokter spesialis dengan status PNS tidak diperbolehkan membuka praktek diluar jam dinas.

Dugaan tersebut juga turut diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Melky Rumate kepada sejumlah wartawan, Senin (18/11) kemarin. Menurutnya, sampai saat ini Minahasa khususnya di Rumah Sakit DR. Sam Ratulangi Tondano masih membutuhkan tenga dokter spesialis.

“Mengenai permasalahan tersebut itu tergantung keputusan dari pusat. Jika aturan mengalami perubahan, tentu BKDD Minahasa siap menjalankannya. Dengan demikian kebutuhan tenaga dokter spesialis bisa terisi, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani tanpa mengabaikan kualitas dan standart pelayanan medis yang ada,” kata Rumate. (Frangki Wullur)

2 tanggapan untuk “Dokter Spesialis Enggan Melamar CPNS di Minahasa”

  1. salah satu alasan kenapa RSUD SAM RATULANGI TONDANO tidak di minati oleh dokter spesialis karena penghargaan kepada mereka sangat kurang. Masa jasa dokter spesialis yang sekolah 12 tahun dan bertanggung jawab penuh beda tipis dengan perawat/bidan yang hanya sekolah 3 tahun?

  2. salah satu alasan kenapa di RSUD SAM RATULANGI TONDANO kurang di minati karena merasa kurang dihargai. Masa sekolah sudah 12 tahun dan bertanggung jawab penuh tapi jasanya beda tipis dengan bidan/perawat/dokter umum yang sekolahnya cuma 3-6 tahun?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara