Manado – Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) David Sompie menyambut baik hasil hasil Panel Ilmiah Independen (PII) tahun ke- 6 dimana telah menunjukan konsistensi. Hal ini menurut dia sama dengan hasil pemantauan yang dilakukan PT NMR sendiri dimana terus komitmen dengan kesehatan lingkungan dan masyarakat.
“Komitmen Newmont terhadap lingkungan untuk memastikan agar Teluk Buyat aman dan tidak tercemar selaras dengan hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh PII. Hal ini juga selaras dengan visi perusahaan untuk menjadi yang terdepan di bidang perlindungan lingkungan, keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Seperti diketahui, hasil pemantauan lingkungan Teluk Buyat sampai dengan tahun 2012 menunjukan bahwa parameter kualitas lingkungan di wilayah tersebut memenuhi standart yang berlaku secara nasional dan internasional. Kadar arsen dan merkuri pada ikan di teluk buyat dan lokasi acuan tidak menunjukan resiko bagi kesehatan masyarakat.
PII ini dibentuk sebagai kelanjutan dari perjanjian itikad baik (“Goodwill Agreement”) yang telah ditandatangani pemerintah RI dengan pihak Newmont pada 16 Februari 2006. Perjanjian itikad baik betujuan mendirikan PII yang bertugas memantau kondisi lingkungan daerah sekitar Teluk Buyat selama periode 10 tahun.
Dia menambahkan, sesuai dengan perjanjian, pemantauan ini bertujuan untuk menentukan secara konklusif apakah terdapat dampak negatif terhadap Teluk Buyat dan warga setempat karena kegiatan operasi tambang mesel.
Rencana pemantauan lingkungan ini sendiri dilakukan selama periode 10 tahun dan mulai dilaksanakan pada tahun 2007. PII melakukan pertemuan setiap tahun untuk mengkaji pemantauan lingkungan yang dilaksanakan.
Nantinya laporan laporan tahunan ini disusun PII memuat hasil pemantauan tahun sebelumnya. Laporan ini dipaparkan secara terbuka kepada publik untuk menjamin transparansi. (Jrp)