Langowan – Suasana Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang baru saja dirayakan seluruh masyarakat Indonesia dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Belasan tiang bendera merah-putih dan umbul-umbul di desa Sumarayar, kecamatan Langowan, Timur, kabupaten Minahasa, Senin (21/8/2017) dinihari, dirusak.
Hukum Tua desa Sumarayar, Jefrie Mumu, yang dikonfirmasi BeritaManado.com, siang ini, membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah ditangani polisi karena kasus perusakan ini dianggap serius, yang dirusak adalah tiang bendera dan umbul-umbul lebih sepuluh rumah, yang otomatis bendera dan umbul-umbul berseliweran di jalan. Pelaku belum diketahui karena perusakan dilakukan dinihari,” jelas Hukum Tua desa Sumarayar, Jefrie Mumu.
Anggota DPRD Sulut, Jeanny Mumek, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan benderan tersebut. Dia berpendapat, pelaku perusakan harus diberikan hukuman setimpal.
“Soal pasal hukuman paling tahu aparat hukum karena perusakan ini bukan perusakan biasa, yang dirusak adalah tiang bendera merah-putih yang menjadi simbol negara, apalagi dilakukan di tengah suasana HUT Proklamasi,” tegas Jeanny Mumek. (JerryPalohoon)