Manado, BeritaManado.com — Timsus Maleo Polda Sulut meringkus seorang lelaki yang didapati membawa senjata tajam (Sajam) berjenis badik, Jumat (17/7/2020) di kawasan Megamas Manado, sekitar pukul 00.30 wita.
Lelaki yang berinisal YT (34) warga Desa Kumu Jaga dua Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Penangkapan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./2020.
Sekitar pukul 00.30 Tim 2 Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi S.Tr K, melakukan patroli di Kawasan Megamas dan didapati seorang lelaki membawa senjata tajam jenis badik sehingga Timsus Maleo langsung mengamankan Tersangka.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Sabtu (18/7/2020)
membenarkan penangkapan tersebut.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan langsung diserahkan ke Polsek Wenang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Prevly.
(HardinanSangkoy)