Amurang – Anggaran pembebasan lahan di jalan Trans Sulawesi kota Amurang, belum sepenuhnya terealisasi. Tak ayal sejumlah warga Kota Amurang, yang memiliki kepemilikan lahan di Jalan Trans Sulawesi Amurang ini, sempat kaget, ketika mengetahui Dewan Kabupaten Minsel, memangkas anggaran pembebasan lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi, yang mana dana yang sudah diplot untuk pembebasan lahan, harus direalisasikan dan tak perlu dipangkas. Karena dana ini terus terang dana bagi masyarakat, yang saya tanyakan disini apa motifnya sehingga mata anggaran ini dipangkas.
“Memang ketika dilihat dari kepentingan politik, akan menguntungkan kandidat incumbent, akan tetapi dana ini telah menjadi hak sepenuhnya dari masyarakat,” ujar Itep salah satu pemilik lahan.
Ditempat terpisah kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Joutje Tuerah ST Msc, saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengatakan bahwa pemangkasan dana tersebut, suda sesuai ketentuan.
“Mereka akan dibayarkan Tahun depan. Yang pasti saya ulangi akan direalisasikan tahun 2016, seperti yang dianggarkan Dinas PU di APBD 2016,” ujar Tuerah singkat. (sanlylendongan)
Amurang – Anggaran pembebasan lahan di jalan Trans Sulawesi kota Amurang, belum sepenuhnya terealisasi. Tak ayal sejumlah warga Kota Amurang, yang memiliki kepemilikan lahan di Jalan Trans Sulawesi Amurang ini, sempat kaget, ketika mengetahui Dewan Kabupaten Minsel, memangkas anggaran pembebasan lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi, yang mana dana yang sudah diplot untuk pembebasan lahan, harus direalisasikan dan tak perlu dipangkas. Karena dana ini terus terang dana bagi masyarakat, yang saya tanyakan disini apa motifnya sehingga mata anggaran ini dipangkas.
“Memang ketika dilihat dari kepentingan politik, akan menguntungkan kandidat incumbent, akan tetapi dana ini telah menjadi hak sepenuhnya dari masyarakat,” ujar Itep salah satu pemilik lahan.
Ditempat terpisah kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Joutje Tuerah ST Msc, saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengatakan bahwa pemangkasan dana tersebut, suda sesuai ketentuan.
“Mereka akan dibayarkan Tahun depan. Yang pasti saya ulangi akan direalisasikan tahun 2016, seperti yang dianggarkan Dinas PU di APBD 2016,” ujar Tuerah singkat. (sanlylendongan)